(CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor Kerumutan Polres Pelalawan rutin menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, Ahad (01/11/2020). Kali ini sasarannya adalah Kelurahan Kerumutan dan beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat, seperti warung kopi, cafe maupun swalayan yang ada di kecamatan Kerumutan.
Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa SH MH menyebut operasi yustisi ini akan terus digalakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya menekan penyebaran Covid-19.
"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu kita harapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kita," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Polri mendukung upaya pemerintah menerapkan protokol kesehatan. Karena itu ia menghimbau seluruh elemen masyarakat Kerumutan, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas.
"Untuk diketahui Kabupaten Pelalawan sendiri masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau. Maka untuk itu Polsek Kerumutan tak akan pernah bosan memberikan imbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat agar kecamatan Kerumutan terbebas dari Covid-19," terang Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |