(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan menyampaikan imbauan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Senin (2/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dan melibatkan5 orang personel lainnya.
"Personel yang turun juga menyampaikan agar masyarakat mematuhi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 23 September supaya tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nanti," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, protokol kesehatan yang harus dipatuhi dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin usai beraktivitas.
"Kegiatan ini rutin dilakukan aparat kepolisian Kuala Kampar agar masyarakat memahami dan mematuhi peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |