(CAKAPLAH) - Untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Selasa (3/11/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan oleh Bripka Saut N
Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi.
"Kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pandemi corona sekarang ini. Apalagi, pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah," ujar Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.
Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga SatPol PP kecamatan Pelalawan.
“Sejauh ini operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.
Ipda Zulmaheri berharap agar masyarakat mematuhi arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |