PEKANBARU (CAKAPLAH) - PKS dari jajaran pusat hingga daerah dengan tegas menolak undang undang Cipta Kerja yang disahkan enin (5/10/2020).
"Jumlah buruh adalah komunitas paling banyak di Indonesia, bahkan kita semua bisa masuk kedalam itu (buruh). Komitmen PKS dan Demokrat menolak tegas dan tidak ingin disahkan," cakap Hamdani, Ketua DPRD Pekanbaru yang juga merupakan politisi PKS, Rabu (07/10/2020).
Penolakan dilakukan oleh PKS karena kebijakan itu dinilai tidak bijak. Hamdani mengatakan, PKS melihat kebijakan tersebut banyak menyengsarakan rakyat yang jumlahnya paling besar di Indonesia.
"Buruh ini jumlahnya paling besar, masa harus kalah dengan pengusaha. Seharusnya ada solusi yang sama-sama menguntungkan tanpa menzolimi salah satu pihak, karena tidak berpihak kepada buruh PKS dengan tegas menolak," jelasnya.
Selanjutnya terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh PKS di Riau ataupun Pekanbaru setelah Undang-Undang ini disahkan, Hamdani menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan pusat.
"Ini masih menunggu apa arahan dari pusat, dan jika ada arahan dari pusat pasti akan kita jalankan," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Kategori | : | Serantau |