(CAKAPLAH) - Bhabinkamtibmas Desa Kuala Panduk dari Polsek Teluk Meranti, Aipda Armilas, melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu Paslon Cabup Pelalawan yang dilaksanakan di Desa Kuala Panduk, kecamatan Teluk Meranti, Jumat (06/11/2020).
Selain Bhabinkamtibmas dalam pemeriksaan tempat tersebut tampak hadir Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek Teluk Meranti.
"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar Aipda Armilas.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada dimasa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Menurutnya, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ditempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster pilkada dalam penyebaran Covid-19. Karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol Kesehatan atau tidak.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |