(CAKAPLAH) - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Teluk Meranti, Sabtu (7/11/2020).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di Pasar Rakyat kelurahan Teluk Meranti, simpang 4 jalan Rambutan, warung Bakso Reysa jalan Masjid.
"Operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK.
Lebih lanjut dikatakannya, penindakan yang dilakukan diantaranya mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker. Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran berupa pengucapan Pancasila. Jika ditemukan lagi nekat pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial.
"Kita berharap dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19. Baik dalam memakai masker, menjaga jarak maupun mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir," ujarnya.
Tidak hanya masyarakat, layanan publik baik perkantoran maupun warung juga diminta menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |