(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan beserta tiga anggota Polsek Kerumutan dan Babinsa Koramil 15/KK, Ahad (8/11/2020).
Sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian meliputi Pasar tradisional/modern, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kecamatan Kerumutan.
"Operasi yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, mulai dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan," ujar Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH.
Kegiatan ini rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |