(CAKAPLAH) - Masa pandemi Covid-19 sangat berpotensi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor. Polsek Ukui melalui Kepala Sentra Kepolisian Bripka DH Sihaloho beserta 3 personil polsek Ukui berpatroli di sejumlah tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan C3, Senin 09/11/2020. Seperti, pada objek vital perbankan, SPBU, swalayan, pasar tradisional hingga toko mas.
"Setiap hari Polsek Ukui melakukan patroli mobile, baik C3 maupun mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Patroli kita gelar pagi, siang maupun malam. Ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk menjaga Kamtibmas," kata Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuan patroli ini adalah untuk menekan angka kriminaltias di Kecamatan Ukui, terlebih dalam masa pandemi ini sangat berpotensi meningkat.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Saat parkir sepeda motor pastikan telah mengunci ganda kendaraan, jangan berlebihan memakai perhiasan, karena kehahatan itu timbul bukan hanya niat pelaku saja, tapi karena ada kesempatan. Dan jangan takut atau sungkan untuk menyampaikan informasi kepada petugas terkait kejahatan C3," tutur AKP Rifendi.
Polsek Ukui juga melakukan imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru berupa ajakan penerapan protokol kesehatan. Hal ini penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Masyarakat Ukui diimbau untuk tetap memakai masker selama beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan menggunakan sabun," tegas Kapolsek Ukui.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |