(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Selasa (10/11/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di jalan koridor PT RAPP di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Aiptu M Pane selaku personel melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker. Bila ditemukan pelanggar akan dilakukan teguran ataupun sanksi.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Kita selalu pantau dan ingatkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pandemi Covid-19 sekarang ini. Apalagi, akhir-akhir warga yang terpapar Covid-19 masih bertambah," sambungnya.
Karena itu, Ipda Zulmaheri, dalam operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Satpol PP ini mengingatkat masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan saja, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |