(CAKAPLAH) - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (12/11/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di jalan koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Bripka Saut N yang bertugas melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker. Bila ditemukan, pelanggar akan ditehur dan disanksi.
"Kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Terutama dalam menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah," kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.
Meski demikian, Kapolsek juga menegaskan bahwa protokol kesehatan lainnya juga harus dipatuhi. Seperti, menjaga jarak atau menghindari kerumuman dan mencuci tangan pakai sabun di air bersih sesering mungkin usai beraktivitas.
Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan TNI dan juga SatPol PP kecamatan Pelalawan.
“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |