(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di Pasar Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (14/11/2020).
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang pasar Bukit Lembah Subur untuk mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran virus Covid-19," ujar Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri Sentosa SH MH.
Ditambahkan Kapolsek, dalam penerapan protokol kesehatan Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi," ujarnya.
Kapolsek Kerumutan berharap melalui penerapan protokol kesehatan ini warga semakin sadar dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," cakap Iptu Fajri.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |