DUMAI (CAKAPLAH) - Untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Bukit Kapur Kota Dumai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini untuk mencegah tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C3). Termasuk juga mengantisipasi Pungli, balap liar, dan tawuran remaja serta kejahatan lainnya, Sabtu (14/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Deddy Wahyudi SH dengan melibatkan 16 personil lainnya.
"Kegiatan ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Bukit Kapur Kota Dumai," ujar Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK.
Adapun hasil kegiatan patroli yang digelar di seputaran kantor DPRD Dumai jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur itu, diamankan anak remaja yang berkumpul beserta sejumlah kendaraan motor roda dua.
"Ada 16 remaja yang diamankan, dan 11 kendaraan roda dua jenis sepeda motor bebek. Kita melakukan penilangan dengan memberikan surat tilang," ujar Kapolsek Bukit Kapur.
Ditambahkannya, remaja yang diamankan diberikan imbauan dan arahan serta memanggil orangtua anak tersebut untuk datang menjemput ke Mapolsek Bukit Kapur.
"Remaja yang telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari, dan orangtua mereka kita suruh menjemput ke sini," paparnya.
Dalam pelaksanaan giat KYRD tidak ditemukan tindak pidana serta hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, hingga giat selesai pada pukul 00.20 WIB.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |