BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) telah dan akan melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan pendapat asli daerah dari sektor pajak.
Diera digitalisasi saat ini, sistem pembayaran secara online menjadi primadona. SIMANJAPADU diluncurkan Bapenda Bengkalis guna menjawab kebutuhan para wajib pajak dan mempermudah dalam proses pembayaran.
Apa itu SIMANJAPADU? Simanjapadu adalah sistem yang disiapkan untuk menjawab Kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan dan kemudahan akses informasi dengan data-data PBB yang cepat, tepat dan akurat khususnya yang menyangkut informasi PBB. Dengan kemudahan akses terhadap informasi-informasi PBB, dapat berkorelasi terhadap penerimaan di sektor PBB, karena WP (wajib pajak) dapat dengan mudah mengetahui data tagihan PBB sehingga mempercepat proses pembayarannya, tanpa harus menunggu SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) terlebih dahulu.
Kepala Bapenda Bengkalis Supardi melalui Kabid Penagihan dan Keberatan Syahruddin mengatakan, sistem aplikasi online Simanjapadu itu diterapkan sejak akhir 2019. Menurutnya Simanjapadu ini, layaknya e-SPTPD (elektronik-Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) online
"Artinya kita memberikan kemudahan kepada masyarakat atau wajib pajak dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak mereka selaku wajib pajak. Proses ini kan sistemnya untuk Self Assessment System. Self Assessment ini kan wajib pajak lapor, wajib pajak bayar, wajib pajak hitung," terang Syahruddin.
Selain mudah diakses melalui daring, Simanjapadu memberikan kemudahan bagaimana wajib pajak tidak bertatap muka lagi dengan petugas. Wajib pakah bisa mengakses pelaporan dan pembayaran di kantor masing-masing atau di manapun berada.
"Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui mobile banking, buka lapak, e-commerce, e-channel dan sebagainya karena kita sudah lakukan kerjasama dengan pihak Bank Riau Kepri maupun BNI. Wajib pajak bisa laporkan pajak, bayar sendiri, cetak sendiri. Artinya dia bisa mengakses langsung melakukan pelaporan dan pembayaran," imbuh Kabid Penagihan dan Keberatan.
Untuk mengoptimalkan penggunaan Simanjapadu, sistem ini sudah disosialisasikan Bapenda kepada wajib pajak. Pihak perhotelan dan tempat berpotensi menjadi sasaran sosialisasi penggunaan dan penerapan Simanjapadu.
"Alhamdulillah, sampai saat ini Simanjapadu sudah dimanfaatkan dan sangat berdampak pada pendapat daerah," tutur Syahruddin.
System Manajemen Aplikasi Pajak Terpadu (SIMANJAPADU) nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan semua sistem dan proses organisasi dalam satu kerangka lengkap, yang memungkinkan Bapenda Kabupaten Bengkalis untuk bekerja sebagai satu kesatuan dengan tujuan terpadu dan terintegrasi sehingga mampu membantu daerah memperoleh lebih banyak peluang pajak. Dengan mengintegrasikan berbagai sistem manajemen, memungkinkan pemerintah daerah memperoleh “nilai lebih” tanpa menginvestasikan lebih banyak waktu ataupun uang guna mengelola seluruh sistemnya yang ingin dijalankan sehingga memberi kerangka kerja yang berkelas.
Inovasi 2021
Setelah menerapkan Simanjapadu, Bapenda Bengkalis akan melakukan inovasi baru pada Tahun 2021 mendatang. Inovasi tersebut adalah aplikasi Citigov. Aplikasi ini akan menjawab kemudahan pembayaran PBB-P2.
Kepala UPT PBB P2 Bapenda Bengkalis Oky Farhadinata SE menjelaskan, Aplikasi Citigov merupakan inovasi layanan publik digital (digital service) untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, melalui penerapan teknologi modern berbasis web service mobile application, khusus dibidang perpajakan.
“Kedepan kita akan menerapkan atau meluncurkan sebuah aplikasi Citigov, yang bisa diakses melalui android. Layanan Citigov ini dapat mengakomodir, permohonana layanan PBB, mulai dari pendaftaran, mutasi objek/subjek pajak, salinan SPPT, surat keterangan NJOP, Keberatan SPPT dan surat keterangan lunas), pelaporan SPTPD dan pembayaran tagihan pajak. Progress ini akan kita laksanakan 2021,” terangnya.
Lebih lanjut Oki menerangkan, Citigov ini merupakan inovasi yang terdapat sasaran dan capaian yang akan dituju. Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat Aplikasi Citigov juga dapat menambah objek pajak baru dan dapat memuktahirkan data wajib pajak.
“Soal teknis setelah diluncurkan nantinya akan disampaikan, tujuan paling penting adalah bagaimana pendapatan pajak meningkat, mulai kepatuhan dan kepatutan pembayaran pajak ini tepat waktu dan tepat jumlah,” urainya.
Seiring dengan era Digital IT sambungnya, inovasi baru ini perlu dilakukan. Tak kalah penting, semakin canggih teknologi, maka Bapenda juga membutuhkan orang-orang yang memahami teknologi itu sendiri.
“Kita bisa belajar dari Badung Bali, penerapanya sangat baik dalam hal pelayanan sektor pajak. Berdasarkan informasi, Badung Bali sudah menerapkannya, begitu juga di kabupaten/kota di Indonesia, tingkat keberhasilan sangat signifikan,” paparnya.
Ia juga menyebutkan, keunggulan dari Citigov ini adalah ketika wajib pajak berada diluar daerah provinsi Riau, maka bisa mengakses secara cepat, mudah dan cerdas.
“Ini masih dalam proses. Insya Allah, Tahun 2021 kita luncurkan, harapan kita dengan akses ini target PPB-P2 bisa meningkat. Memang dalam sebuah proses butuh penyempurnaan, hingga akhirnya bisa sempurna dan melayani masyarakat,” pungkasnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita