(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (17/11/2020).
Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan beserta tiga anggota Polsek Kerumutan.
"Sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian meliputi pasar tradisional, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kecamatan Kerumutan," kata Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH.
Lebih lanjut dikatakannya, Polsek Kerumutan gencar mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas.
"Operasi Yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan. Ini upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |