PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terus melakukan pengaturan terhadap arus lalu lintas di jalan. Pengaturan itu dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar, sehingga terhindar dari kemacetan.
Pengaturan ini dilakukan oleh petugas pengatur lapangan Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap hari oleh petugas di titik-titik yang rawan kemacetan dan keramaian.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Raja Randa Maulana mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas itu dilakukan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas di titik-titik yang rawan kemacetan dan keramaian.
"Dalam pengaturan lalu lintas itu, petugas melakukan penertiban setiap pagi dan sore hari. Pengaturan pada pagi hari dimulai pada pukul 06.30-08.00 WIB dan sore dimulai pukul 16.00-18.00 WIB," kata dia.
Pada jam-jam tersebut, volume kendaraan di jalanan sangat padat dan sangat memungkinkan terjadinya kemacetan. Hal itu mengingat bahwa pada jam itu adalah jamnya masyarakat berangkat kerja pada pagi hari dan pulang dari kerja pada sore hari.
"Oleh karena itu, petugas lapangan ini turun ke lapangan untuk melakukan penertiban," jelasnya.
Dikatakan Randa, pengaturan lalu lintas ini lebih banyak pada titik-titik u-turn yang pada kendaraan, sehingga mengakibatkan kemacetan. Menurutnya, u-turn itu adalah tempat rawan yang mengakibatkan kemacetan.
"Kemudian di persimpangan yang tidak memiliki lampu rambu lalu lintas, di mana persimpangan jalan yang padat kendaraan namun tidak memiliki traffic light juga menjadi pusat kemacetan. Sehingga, petugas pengatur lapangan pada jam tertentu perlu mengurai titik lalu lintas yang menjadi sumber kemacetan," paparnya.
Pengaturan lalu lintas ini juga dilakukan di titik zona sekolah. Namun, sejak wabah Covid-19 mewabah di Kota Pekanbaru dan sekolah pun berpindah ke rumah, penertiban di zona sekolah saat ini ditiadakan.
Dalam pengaturan lalu lintas itu, petugas turun ke lapangan untuk memberikan arahan kepada pengendara agar berjalan tertib dan lancar. Petugas mengurai kendaraan dan bahkan melakukan pengalihan arus jika diperlukan.
Di luar jam pagi dan sore tersebut, petugas lapangan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ini juga melakukan penertiban pada saat siang hari, tepatnya jam makan siang. Pengaturan lebih difokuskan pada pusat perkotaan seperti di Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai dan Harapan Raya.
"Tiga jalan tersebut, volume kendaraan pada saat siang hari cukup padat. Sehingga perlu pengawasan oleh petugas," jelasnya.
Selain melakukan pengaturan terhadap lalu lintas, petugas lapangan ini juga sekaligus melakukan penertiban terhadap "Pak Ogah" yang meresahkan masyarakat. Di mana, Pak Ogah ini sering beroperasi di titik kemacetan seperti di u-turn Jalan Tuanku Tambusai.
"Pak Ogah ini membuka pembatas jalan jalan berupa water barrier yang seharusnya tidak dibolehkan atau dilarang untuk memutar arah. Pak Ogah ini juga meminta uang atau pungutan liar kepada pengendara," jelasnya.
Terkait hal itu, petugas lapangan pun turut melakukan penertiban terhadap mereka. Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik simpul. Dengan tujuan untuk mencegah kemacetan dan mengurai kemacetan.
Titik simpul pagi pada pukul 06.30-08.00 WIB, di antaranya:
1. Garuda Sakti
2. U-turn Mayang Terurai
3. U-turn Manggis
4. U-turn RJ
5. U-turn Holly
6. U-turn Lorena
7. U-turn Star City
8. U-turn Awal Cross
9. U-turn Fly Over Imam Munandar/Puyuh Mas
10. U-turn Gramedia
11. Sudirman-Arifin Ahmad
12. Fly Over SKA
13. Hang Tuah-Sutomo
Titik simpul pagi pada pukul 16.00-18.00 WIB, di antaranya:
1. U-turn Awal Cross
2. U-turn Star City
3. U-turn Gapensi
4. U-turn Holly
5. U-turn Manggis
6. Fly Over SKA
7. Fly Over Pasar Pagi Arengka
8. Imigrasi-Teratai
9. Camat Sukajadi-Ahmad Yani
10. U-turn DPRD Kota
11. Ramayana
12. Sudirman-Juanda
13. Fly Over Harapan Raya
14. Tugu Keris
Penulis | : | Delvi Adri/ADV |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |