PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengelolaan Pelabuhan Sungai Duku oleh Dinas Perhubungan Kota dimulai sejak tahun 2000, yang awalnya dikelola oleh Lasdap. Sebagai jasa transportasi laut satu-satunya di Pekanbaru, pelabuhan ini terus mengalami perubahan.
Kini, Pelabuhan Sungai Duku memiliki tiga armada untuk melayani transportasi laut dengan rute Pekanbaru-Selat Panjang atau sebaliknya. Tiga armada kapal yang melayani transportasi laut itu adalah kapal pelayaran rakyat atau Jelatik, Nagaline dan Meranti.
Pelayanan di pelabuhan saat ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi laut melalui Pelabuhan Sungai Duku wajib menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Bahkan, beberapa jam sebelum keberangkatan, setiap penumpang dilakukan pendataan terlebih dahulu.
"Pendataan penumpang dilakukan dengan mendata melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan menyertakan pihak yang bisa dihubungi melalui nomor handphone. Hal itu dilakukan untuk mempermudah tracing dan tracking penumpang yang terindikasi Covid-19," kata Yuliarso.
Data tersebut diinput petugas melalui aplikasi dan dilaporkan ke kantor pusat. Sehingga, ketika dilakukan tracing dapat diketahui dengan mudah. Di samping pendataan penumpang, di Pelabuhan Sungai Duku dan setiap tempat duduk di masing-masing armada kapal juga sudah dibatasi seiring dengan dikuranginya kapasitas penumpang sebesar 50 persen. Masing-masing tempat duduk penumpang satu dengan yang diberi jarak.
Kemudian, setiap penumpang juga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menhindari kerumunan. Bahkan, penumpang yang akan masuk kapal juga diberi tanda jarak antara satu dengan yang lain.
"Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Riau pada umumnya," jelasnya. (ADV)
Penulis | : | Delvi Adri/ADV |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |