(CAKAPLAH) - Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba memimpin operasi yustisi protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru, Rabu (18/11/2020).
Operasi ini juga melibatkan TNI, Polri, Dishub dan Dinas Kesehatan.
Kegiatan ini dilakukan di pos Operasi Yustisi Covid-19 di Jalan Lintas Timur KM 28 desa Simpang Beringin, kecamatan Bandar Sei Kijang. Sasarannya adalah para pengguna jalan Lintas Timur yang memasuki wilayah kabupaten Pelalawan.
"Satuan gabungan Covid-19 ini mengecek tiap masyarakat yang melewati jalan tersebut untuk memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker. Dan bagi mereka yang berada dalam kendaraan juga harus menjaga jarak," kata AKP yusup Purba
Lebih lanjut dikatakannya, bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial.
"Tujuan kegiatan ini adalah menimbulkan efek jera kepada pelanggar agar kedepan mematuhi protokol kesehatan serta memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Bandar Sei Kijang," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |