(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan.
Operasi yustisi tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/11/2020) yang difokuskan di jalan Lintas Timur. Sasarannya masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan dan keramaian di seputaran wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Regu UKL Polsek Pangkalan Lesung ini dipimpin oleh Bripka SE Pardosi beserta tiga personel lainnya.
"Operasi yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Nazaruddin SE.
Lebih lanjut dikatakannya, protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
"Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan diberikan teguran lisan," kata AKP Nazaruddin.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |