PEKANBARU (CAKAPLAH) - Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB) menghadiri deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) anti politik uang. Deklarasi yang diselenggarakan di Gedung Daerah Pelalawan ini dihadiri dan ditandatangani oleh 19 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP).
"BMRB ada di 12 Kabupaten dan Kota di Riau, dimana 9 Kabupaten Kota diantaranya akan melaksanakan Pemilu untuk mencari kepala daerah. Dan 9 Kabupaten Kota tersebut siap untuk mengawal Pemilu dari politik uang," cakap Wakil Ketua Umum BMRB, Abdul Mutholib, Sabtu (21/11/2020).
Lanjut Abdul, ia juga menegaskan kepada seluruh anggota DPP dan DPD BMRB wajib terlibat dalam mengawasi Pilkada, khususnya dalam mencegah terjadinya politik uang.
Tidak hanya itu, Abdul juga menekankan kepada Ormas yang terlibat menandatangani deklarasi untuk serius dalam mengawasi Pilkada, jangan sampai OKP-OKP yang ada di provinsi Riau sendiri yang terlibat politik uang dan akhirnya saling lapor melapor.
"Hendaknya deklarasi ini benar-benar dilaksanakan dan menjadi patron bagi tim sukses agar tidak menggunakan politik uang pada Pilkada yang akan dilaksanakan," ujar Abdul.
Abdul menjelaskan, yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah politik uang merupakan upaya mempengaruhi orang lain agar memilih calon tertentu dengan menggunakan imbalan materi berupa uang ataupun barang.
"Ada dua jenis politik uang, pertama secara langsung dengan memberikan uang kepada pemilih. Kedua secara tidak langsung dengan memberikan berbagai barang yang memiliki nilai guna dan nilai tukar yang tinggi," jelasnya.
Jika pemilih berintegritas, maka para pemilik suara akan memilih calon kepala daerah yang tidak melakukan praktik politik uang.
"Hal itu terjadi jika semua unsur, kandidat calon kepala daerah, parpol, tim sukses dan rakyat bersama-sama menjadikan Pilkada 2020 sebagai momentum evaluasi dan berbenah diri," tutup Abdul.
Penulis | : | Heri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |