PELALAWAN (CAKAPLAH) - Fanotona Hulu (52) salah seorang karyawan PT Musim Mas meninggal dunia, Sabtu (21/11/2020) lalu. Keluarga mengaku terpukul atas kepergian Fanotona Hulu untuk selamanya.
Namun kabar tak sedap turut beredar atas meninggal dunianya Fanotona yang menyebutkan kalau karyawan berusia 52 tahun itu meninggal karena dipaksa bekerja oleh perusahaan dalam kondisi sakit hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Hal ini disampaikan keluarga Fanotona saat berbincang dengan CAKAPLAH.com, Kamis (26/11/2020).
Anak Fanotona, Duka Cita Hulu, mengaku keluarganya terpukul atas beredarnya kabar tak sedap atas kematian orang tuanya itu. Hal itu turut menjadi beban bagi keluarganya.
"Tuduhan yang menyampaikan bahwa ayah saya meninggal karena disuruh bekerja oleh perusahaan dalam keadaan sakit tidaklah benar, Bapak saya meninggal dalam keadaan wajar dan sudah kehendak yang maha kuasa," ungkap Duka Cita Hulu yang merupakan anak kandung Fanotona Hulu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Demikian Hulu adik dari Fanotona Hulu. "Kami sekeluarga kaget dan terkejut kok ada pihak-pihak lain mempersoalkan meninggal korban. Kami dari pihak keluarga tidak ada mempersoalkan pihak perusahaan. Sama sekali tidak ada, lantaran itu tadi beliau meninggal sudah kehendak yang maha kuasa," paparnya.
Demikian Hulu menerangkan bahwa abang kandungnya sudah menjadi karyawan tetap di PT Musim Mas dan telah bekerja selama 11 tahun lamanya. Satu tahun terakhir kata dia, mendiang mengeluh akan penyakit sesak nafas dan asam lambung.
"Kami (keluarga) dengan perusahaan tidak ada permasalahan dan perusahaan telah sangat membantu keluarga kami sepenuhnya mulai dari jenazah disemayamkan sampai ke penguburan serta dalam percepatan pengurusan hak-hak dari mendiang abang kandung saya (Fanotona Hulu)," terang Demikian Hulu
Di tempat terpisah Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Nazarudin SE menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ada ditemukan bekas kekerasan pada alamarhum Fanatona Hulu dan ahli waris menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad Fanotona Hulu.
"Awalnya, kami mendapatkan informasi bahwa adanya salah satu karyawan PT Musim Mas meninggal di wilayah est IV. Polsek Pangkalan Lesung bersama dengan Puskesmas Pangkalan Lesung ke TKP penemuan mayat dan ke kediaman yang bersangkutan, dari Polsek Pangkalan Lesung meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan tubuh luar korban dengan hasil tidak ada tanda-tanda kekerasan dan Polsek Pangkalan Lesung menyampaikan kepada pihak korban untuk mengetahui lebih jelasnya akibat kematian harus dilakukan otopsi. Namun pihak keluarga menolak untuk diotopsi dan membuat pernyataan secara tertulis bahwa pihak keluarga tidak mau dilakukan otopsi," katanya.
Sementara itu Manager Humas PT Musim Mas, Henry Sitepu mengungkapkan salah satu karyawannya atas nama Fanotona meninggal dunia di wilayah estate IV PT Musim Mas.
"Perlu kami luruskan bahwa tidak benar bahwa informasi yang beredar menyebutkan bahwa adanya salah satu staf perusahaan yang menyuruh bekerja pada saat pekerja sedang sakit," tegasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |