(CAKAPLAH) - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi guna meningkatkan sekaligus mengingatkan warganya untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melalui Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui Bripka DH Sihaloho beserta tiga personel lainnya, Jumat (27/11/2020) Polsek Ukui melaksanakan operasi yustisi di tempat-tempat berkumpulnya masa (kerumunan).
"Setiap hari kami laksanakan kegiatan seperti ini, baik pagi, siang maupun malam. Tak lain tujuanya adalah untuk mengingatkan masyarakat sekaligus menegakan aturan yang sudah ada yakni Pergubri nomor 55 tahun 2020 serta Perbup nomor 63 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi SSos MSi.
Teknis di lapangan, lanjutnya, personel Polri memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih kurang atau belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Bagi mereka yang tidak menggunakan masker kami kenakan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, secara umum masyarakat Ukui menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Hal ini terlihat sudah banyak warga yang menggunakan masker saat menjalankan aktivitas di luar rumah.
"Hanya saja, hampir keseluruhan masyarakat yang berkerumun tidak menjaga jaraknya. Padahal menurut ilmu medis bahwa virus ini dapat berpindah saat bersentuhan. Idealnya jarak yang kami imbau yakni kurang lebih 2 meter," cakap AKP Rifendi.
"Di Ukui sendiri, menurut data yang kami terima dari Puskesmas sampai dengan hari ini terdapat pasien suspect sebanyak 756 orang, isolasi mandiri 14 orang, isolasi di rumah sakit satu orang dan selesai masa isolasi sebanyak 742 orang," tambahnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |