(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB), Sabtu (28/11/2020).
Kegiatan kali ini difokuskan di Jalan Lintas Timur dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan dan keramaian di seputaran wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Adapun kegiatan operasi yustisi dilaksanakan oleh Regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aipda Dikto Hutapea beserta tiga personel.
"Operasi yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Ini merupakan salah satu upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung," kata Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Nazaruddin SE.
Pihaknya selalu mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti memakai masker, menjagara jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas.
"Bagi warga yang tidak mematuhi protokol Kesehatan dierikan teguran lisan," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |