(CAKAPLAH) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang tinggal beberapa hari lagi. Meskipun saat ini masih dalam tahap kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Pelalawan mulai mendapatkan perhatian serius dari masyarakat.
Dari pantauan di lapangan tampak di beberapa titik personel Polsek Bunut Polres Pelalawan melakukan pemasangan spanduk di jalan Lintas Bono, Kecamatan Bunut dan jalan Lintas Timur kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Ahad (29/11/2020).
"Hari ini kita sudah melakukan pemasangan spanduk di 6 titik yang tersebar di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Bunut dan Kecamatan Bandar Petalangan yang merupakan wilayah hukum Polsek Bunut," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH.
Spanduk tersebut berisikan ajakan untuk menolak dan melawan politik. Spanduk tersebu bertuliskan "POLITIK UANG BUKAN REZEKI TAPI DOSA!." Selain itu juga tampak tertera sanksi bagi pemberi dan penerima politik uang. Sanksinya kurungan minimal 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta sanksi denda minimal sebesar Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.
"Pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu sarana edukasi bagi masyarakat. Pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan terjadinya tindakan politik uang dalam pemilihan tanggal 9 Desember nanti. Masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming sejumlah uang untuk memberikan suaranya," ujar AKP Rokhani.
Upaya Polsek Bunut yang merupakan jajaran Polres Pelalawan ini mendapat dukungan dari masyarakat. Karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga Pilkada agar berjalan dengan jujur dan adil.
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat baik di kecamatan Bunut dan kecamatan Bandar Petalangan untuk berperan aktif melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Bunut dan Bandar Petalangan apabila ditemukan Pataupun pelaksana atau tim kampanye yang diduga melakukan praktik politik uang," cakap AKP Rokhani.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |