(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi, Ahad (29/11/2020).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di kawasan Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, oleh Bripka Boy AK.
"Polsubsektor Pelalawan melakukan program yustisi tanpa lelah untuk menjaga wilayah binaanya dari paparan Covid-19. Sasaran operasi kali ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini adalah bentuk upaya pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian diharapkan masyarakat terhindar dari paparan Covid-19.
“Sejauh ini operasi yustisi penerapan protokol kesehatan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi sekada memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegas Ipda Zulmaheri.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari". Terangnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |