(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak praktik pungutan liar (Pungli), Senin (30/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Iptu Rasker S Sihite dan melibatkan personel UKL 3 Polsek Pangkalan Kerinci.
"Sebagai kepolisian di Pangkalan Kerinci sudah menjadi kewajiban bagi anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaanya. Salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari praktik Pungli," ujar Pawas IPTU Rasker S Sihite
Lebih lanjut dikatakannya, praktik pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor pangkalan kerinci. Praktik Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Untuk mencegah terjadinya praktik Pungli kita akan gencar melakukan sosialisasi supaya masyarakat tidak takut melaporkan setiap mengetahui atau mengalami praktik Pungli," jelasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |