(CAKAPLAH) - Polsek Ukui kembali melaksanakan operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (1/12/2020). Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan Kepala Sentra Kepolisian (KSPK) Aipda Baroni bersama tiga personil lainya.
Adapun yang menjadi sasaran kegiatan operasi yustisi ini adalah pasar tradisional, swalayan, tempat perniagaan, warung-warung atau kedai hingga persimpangan dan pangkalan yang menjadi tempat kerumunan warga.
"Kami dari kepolisian selalu menyampaikan kepada masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Jika tidak, sanksi sosial maupun teguran lisan/ tertulis sudah menunggu," tegas Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi.
Tak hanya memakai masker, masyarakat juga diminta menjaga jarak dan hindari kerumunan. Serta biasakan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir sesering mungkin.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi yustisi kali ini beberapa masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi teguran. Jika kedepan mengulangi kesalahan yang sama, maka akan diberikan sanksi lebih berat.
"Operasi yustisi ini rutin digelar tanpa mengabaikan tugas rutin kepolisian lainya, seperti patroli C3, patroli Karutla, pengamanan kampanye, pelayanan SKCK maupun aduan atau laporan masyarakat," cakap AKP Rifendi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |