BANGKINANG (CAKAPLAH) - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 pada Senin (30/11/2020) malam.
Persetujuan dan pengesahan APBD Kampar 2021 ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST. APBD tahun anggaran 2021 berjumlah Rp 2,348 Triliun.
Muhammad Faisal yang memimpin rapat paripurna didampingi tiga orang unsur pimpinan lainnya atau Wakil Ketua yaitu Tony Hidayat, Repol, S.Ag dan H Fahmil, SE, ME. Turut hadir dalam rapat paripurna pengesahan ini Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH Datuk Rajo Batuah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs H Yusri, M.Si, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, M.Si, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta puluhan anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam pidatonya sebelum pengambilan keputusan pengesahan menyampaikan struktur APBD Kampar dimana pendapatan daerah sebesar 2,348 T, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 255,2 miliar, pendapatan transfer sebesar 2,096 triliun dan belanja daerah Kabupaten Kampar diperkirakan Rp 2,04 triliun lebih yang dialokasikan untuk belanja operasi belanja modal dan belanja tak terduga. Kebijakan belanja daerah diantaranya dengan memperhatikan alokasi pengggaran bencana nasional non alam dan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar M Faisal menyampaikan, APBD Kampar 2021 ini diharapkan memberikan manfaat yang setinggi-tingginya untuk masyarakat Kabupaten Kampar. Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar itu mengharapkan Pemkab Kampar meningkatkan perekonomian masyarakat dan pelayanan.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |