(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP rutin menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, Ahad (6/12/2020). Kegiatan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19.
Operasi ini dilaksanakan Regu UKL 5 yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris.
"Operasi yustisi ini terus dilakukan agar masyarakat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.
Lebih lanjut dikatakannya, operasi yustisi ini adalah upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran dan penularan Covid-19 dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |