(CAKAPLAH) - Personel Polsubsektor Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiaasaan Baru (AKB), Ahad (6/12/2020). Operasi tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, oleh Brigadir Denny P.
"Kegiatan ini adalah upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," ujar Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.
Lebih lanjut dikatakannya, sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi berjalan dengan baik.
"Kami tidak hanya memberi imbauan saja, tetapi juga pemberian sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |