(CAKAPLAH) - Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH bersama Upika Kecamatan Kuala Kampar, PPK dan Panwascam Kuala Kampar mengimbau masyarakat untuk mencoblos pada tanggal 09 Desember 2020.
"Polsek Kuala Kampar berserta Upika, PPK, dan Panwascam Kuala Kampar melakukan giat penerangan keliling untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada tanggal 09 Desember 2020," ujar Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Hanova Siagian SH, Selasa (8/12/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, pencoblosan harus dilakukan dengan kesadaran sendiri tanpa pengaruh orang lain. "Pilihlah calon bupati tanpa bujukan, paksaan dan rayuan dari pihak manapun," tambahnya
Kegiatan ini, lanjut Iptu Hanova, dilaksanakan agar masyarakat memilih menggunakan hak suaranya pada Pilkada Pelalawan yang akan digelar 9 Desember 2020.
Ia juga mengingatkan agar dalam menyalurkan hak suara tersebut, masyarakat mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai menjalankan aktivitas sehari-hari.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |