(CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya empat orang warga Sigi dan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Umum Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi, mengatakan hal itu tidak berlebihan.
"Sebagai kepala negara, Presiden wajar mengatakan bahwa negara harus hadir dalam memberikan rasa nyaman pada rakyat. Sama sekali tidak berlebihan ketika Presiden meminta aparat bersikap adil dalam melindungi masyarakat," kata Sayed, Ahad (13/12/2020).
Dalam menanggapi arahan Presiden, pihak kepolisian juga sudah bekerja secara profesional sesuai mekanisme dalam menangani kasus kerumunan yang melanggar protokol keesehatan di tengah pandemi Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Apa yang dilakukan pihak kepolisian sejalan dengan arahan Presiden. Jika mengunakan pendekatan UU tindak pemberantasan terorisme, HRS bisa langsung diciduk, tapi itu tidak dilakukan para aparat penegak hukum. Mereka tetap fokus dan mengunakan tindakan sesuai dengan mekanisme hukum, ada surat pemanggilan dan jika sudah tidak koperatif bisa dijemput paksa. Kan beda dengan penangganan kasus Sigi," ujar Sayed.
Sebelumnya presiden menegaskan sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi seusai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).
Menurut Jokowi, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," ujar Jokowi.
Dikatakan Jokowi, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tegas Jokowi.
Penulis | : | Azumar |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |