(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali melakukan sosialisasi Saber Pungli sesuai Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Selasa (15/12/2020).
Kali ini, sosialisasi saber pungli di dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dipimpim langsung Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu HI Tarigan bersama tiga personel lainnya.
"Sosialisasi Saber pungli ini dilakukan agar para pegawai Kantor Urusan Agama tidak ada melakukan aksi pungut liar," ujar Aiptu HI Tarigan.
Sementara itu Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa sosialisai Saber Pungli ini dilakukan setiap hari oleh personelnya secara bergantian setiap Regu Unit Kecil Lengkap (UKL).
“Kami berharap di Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada warga yang mengeluh ataupun melapor ke Polsek Pangkalan Kuras bahwa ada aksi pungut liar. Baik itu di Kantor Urusan Agama, maupun tempat lainnya,” pungkas Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |