(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke tengah-tengah masyarakat untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Kali ini sosialisasi dilakukan di Pasar Kelurahan Teluk Dalam, Rabu (16/12/2020). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi serta melibatkan tiga personil lainnya.
Personel turun ke tengah-tengah masyarakat untuk memastikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 dipatuhi semua pihak. Sehingga masyarakat tidak terkena sanksi yang telah ditetapkan dalam aturan itu.
"Kita mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Bripka Ismed Mulyadi.
Lebih lanjut dikatakannya, mematuhi protokol kesehatan penting dilakukan agar tidak terpapar Covid-19. Caranya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun usai menjalakan aktivitas.
Penulis | : | CK5 |
Kategori | : | Serantau |