(CAKAPLAH) - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti bersama TNI Kecamatan Teluk Meranti menggelar operasi yustisi di tempat Wisata Pantai Bono Kelurahan Teluk Meranti, Jumat (18/12/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti IPDA Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Adapun sasaran kegiatan pada operasi hari ini pengunjung di Pantai Bono Kelurahan Teluk Meranti.
"Pada pelaksanannya dari rekan kita TNI kecamatan dan disini kami sifatnya mendampingi," ungkap IPDA Dymas.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, tindakan yang dilakukan diantaranya mendata masyarakat yang melanggar Prokes. Mereka diberikan teguran berupa pengucapan Pancasila, dan jika ditemukan lagi melakukan pelanggaran yang sama akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial.
"Kita berharap dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Baik dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," cakap Kapolsek.
Tidak hanya kepada personal, Polsek Teluk Meranti juga menyampaikan imbauan yang sama kepada tempat layanan publik, baik perkantoran maupun warung, mereka diminta menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.
"Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |