(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) atau kerap disebut C3 yang kali ini dilakukan pada Sabtu malam (19/12/2020).
Patroli ini dipimpin dan dilaksanakan oleh Aipda Abel Tarigan bersama Bripka Mujiono SH. Adapun yang menjadi sasaran patroli adalah pusat perbelanjaan, pertokoan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal kejahatan C3 maupun kejahatan lainnya.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH menjelaskan, kelurahan Kerumutan yang merupakan banyak tempat perbelanjaan dan objek vital dianggap rawan terjadinya kejahatan C3.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut kami lakukan patroli secara mobile di tempat-tempat rawan. Serta melakukan dialogis dengan masyarakat untuk memperoleh informasi," ujarnya.
Tujuanya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kejahatan, baik kejahatan C3 maupun kejahatan lainnya. "Polsek Kerumutan ingin mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. Tidak hanya itu, petugas di lapangan juga berulang kali mengimbau kepada para masyarakat yang hendak berbelanja untuk kembali mengecek betul kendaraanya saat di parkiran, pastikan kendaraan sudah terkunci ganda," kata Iptu Fajri Sentosa.
Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niat untuk melakukan aksinya. Dan diharapkan situasi terus kondusif apalagi menjelang pelaksanaan natal dan tahun baru.
"Jika tertangkap tangan oleh pihak kepolisian maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur, selain itu proses hukum dipastikan berjalan," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |