(CAKAPLAH) - Salah satu rumah warga di kecamatan Pangkalan Kuras dilalap si Jago Merah, Ahad (20/12/2020). Akibat kejadian tersebut, seorang pemilik rumah meninggal. Polsek Pangkalan Kuras sudah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (21/12/2020).
Pelaksanaan olah TKP ini juga dilakukan oleh Bid Labfor Polda Riau sekira pukul 11.00 Wib. Tim Bidlabfor Polda Riau dipimpin oleh Kasubid Fiskomfor Labfor Polda Riau, Kompol Admiral ST bersama Pamin Fiskomfor Labfor Polda Riau Ipda Yosua ST dan Bamin Fiskomfor Labfor Polda Riau Bripda Ridho. Tampak juga hadir Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli SH beserta dua personel lainnya.
"Kami melakukan olah TKP terkait dengan kebakaran rumah semi permanen yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Ipda Esafati Daeli.
Ipda Esafati menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi pada Ahad (20/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB di RT 001 RW 001 Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras. Pemilik rumah yang meninggal bernama Rahmadsyah Lubis (60).
"Korban tersebut meninggal karena ingin berusaha memadamkan api yang di dalam rumah. Padahal api sudah menjalar hingga ke depan rumah. Maksud ingin memadamkan api di dalam rumah namun korban tidak bisa menyelamatkan dirinya, sehingga terjebak di dalam rumah. Korban terbakar dan meninggalkan di dalam rumah tersebut," ujarnya.
Api dipadamkan menggunakan satu unit Damkar milik kecamatan Pangkalan Kuras, dan dibantu oleh warga sekitar. Sekira pukul 02:00 WIB api berhasil dipadamkan. Dan jenazah korban dievakuasi ke rumah anaknya yang berada di sebelah rumah korban.
Penyebab kebakaran sementara diduga hubungan pendek arus listrik. Kerugian materi sementara diperkirakan lebih kurang Rp 100 juta.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |