(CAKAPLAH) - Secara rutin kepolisian Bandar Sei Kijang melaksanakan operasi yustisi Covid-19 dan penyampaian imbauan penerapan protokol kesehataan.
Sebagaimana pada Rabu malam (23/12/2020) Anggota Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Bripka Diego Simajuntak, melaksanakan operasi yustisi Covid-19 dan memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
"Kegiatan ini dilakukan ditempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh warga Kelurahan Sei Kijang," kata Bripka Diego Simajuntak.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini diberikan sanksi berupa teguran lisan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Pemberian sanksi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali warga bahwa wabah Virus Corona belum usai dan perlu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah kecamatan Bandar Sei Kijang," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |