(CAKAPLAH) - Jelang pergantian tahun 2021, Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan berikan himbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumuman kepada masyarakat.
Himbauan Maklumat Kapolri ini meminta masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan mengadakan kerumunan pesta, konvoi dan pesta kembang api.
Himbauan ini disampaikan oleh Kanit Provost Bripka Yoki dan personel lainnya di ATM BRI unit Kerumutan. Tempat tersebut di anggap tepat karena pada hari minggu banyak warga masyarakat Kerumutan yang bertransaksi di menggunakan mesin ATM.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengatakan agar masyarakat dalam menyambut tahun baru tidak merayakan dengan berkerumun. Termasuk juga tidak mengadakan konvoi dan pesta kembang api guna menghindari klaster baru Covid-19 dari adanya perayaan malam pergantian tahun.
"Sosialisasi ini berlangsung berjalan dengan aman terkendali dan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat," ujar Iptu Fajri.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |