(CAKAPLAH) - Selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah pandemi Covid-19, Polsek Ukui Jajaran Polres Pelalawan juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Tak hanya itu saja, upaya penindakan berupa teguran lisan/tertulis maupun sanksi sosial dan adminstrasi juga dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Pergubri nomor 55 tahun 2020 dan Perbup pelalawan nomor 63 tahun 2020.
Patroli serta edukasi dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kali ini dilakukan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Ukui Aipda Dede Ismanto, Senin (04/01/2021). Kegiatan ini melibatkan tiga personel lainnya.
Sasaran patroli dialogis kali ini dilakukan di Pasar Tradisional Kelurahan Ukui, serta tempat tempat yang menjadi pusat keramaian.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kepolisian Sektor Ukui (Kapolsek) AKP Rifendi SSos MSi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Ia mengajak warga untuk meninggalkan kebiasaan lama dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. Baik saat berada di rumah terlebih saat beraktivitas di luar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Dengan mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Ukui
Adapun tujuan kegiatan operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.
“Selama pandemi Covid-19 masih ada, kami akan terus melakukan upaya pencegahan baik dengan memberikan himbauan, edukasi, maupun upaya penegakan disiplin dengan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada," kata Kapolsek.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bakti Polsek Ukui Polres Pelalawan untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat.
"Dan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Ukui kepada seluruh lapisan masyarakat Ukui agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara kepolisian dengan seluruh lapisan Masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19," tuturnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |