(CAKAPLAH) - Untuk menekan penyebaran Covid-19 dan membiasakan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan terus melaksanakan operasi yustisi. Kali ini operasi difokuskan di Jalan Lintas Bono, Desa Petani, kecamatan Bunut, Jumat (08/01/2021).
Operasi kali ini tampak berbeda. Warga yang melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker, setelah diedukasi dan teguran lisan diberi masker.
Operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH. Pembagian masker dalam rangka operasi yustisi ini berjumlah 100 buah masker.
"Polsek Bunut selalu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kita edukasi menggunakan masker yang merupakan hal sepele namun bisa melindungi kita dan orang-orang yang berada di sekeliling kita dari paparan virus corona," ujar.
Lebih lanjut Kapolsek Bunut mengingatkan, jangan sampai karena keteledoran tidak memakai masker, keluarga dan orang sekitar kita menjadi korban Covid-19.
"Gunakan masker dengan benar yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata. Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan hindari kerumunan," tegas AKP Rokhani.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |