(CAKAPLAH) - Selain menciptakan Kamtibmas yang aman di tengah pandemi Covid 19, Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan tak bosan-bosannya memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Selain edukasi, mereka juga melakukan penindakan berupa teguran lisan terhadap pelanggar sesuai dengan peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020.
Patroli dan edukasi adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan oleh Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan bersama 3 personel lainnya, Sabtu (09/01/2021). Kegiatan tersebut difokuskan di daerah rawan dan pusat keramaian.
Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa SH MH berharap kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Selalu lah menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabur di air mengalir," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |