(CAKAPLAH) - Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor), Polsek Pangkalan Kuras setiap hari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Selain digelar pada jam-jam rawan, kegiatan juga dilaksanakan di siang dan malam hari. Patroli dipimpin KSPK III Polsek Pangkalan Kuras Aipda Rudol Manalu bersama personel lainnya.
"Adapun sasaran dalam melaksanakan patroli KRYD ini yaitu tempat keramaian, seperti swalayan, tempat perbelanjaan, ATM dan tempat-tempat yang di anggap rawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Sabtu malam (09/01/2021).
Ia menjelaskan, patroli ini dilakukan agar masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras merasa nyaman saat berada di luar rumah atau di tempat perbelanjaan dengan kehadiran polisi.
Kapolsek mengatakan, kegiatan ini wajib dilakukan oleh setiap personel yang melaksanakan piket di Mako Polsek Pangkalan Kuras.
Patroli KRYD dilakukan juga bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |