(CAKAPLAH) - Personel Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pasar Rakyat Sei kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (19/01/2021).
Operasi kali ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA Jerry S.
"Sasaran dari operasi yustisi Covid-19 tersebut adalah pengunjung dan pedagang di pasar tesebut," kata AIPDA Jerry.
"Dalam kegiatan kali ini personel Polri juga menyampaikan himbauan kepada para pengunjung pasar dan pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Pengunjung juga diimbau tidak berlama-lama di pasar bila keperluan di pasar sudah lengkap, segera kembali ke rumah, " ujar AIPDA Jerry.
Ia menambahkan, penyampaian himbauan tersebut dilakukan dengan mempergunakan pengeras suara berupa toa dan berkeliling di seputaran pasar.
"Kegiatan tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang," katanya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |