(CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kuala Kampar bersama Satpol PP dan masyarakat desa Sokoi melakukan pengecekan titik api yang termonitor di aplikasi dasboard Lancang Kuning.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Kamis 20 Agustus 2020, sekitar jam 08.00 WIB di Parit 2, Desa Sokoi, kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Bripka Mulya bersama Babhinkamtibmas Desa Sokoi dan personel terkait lainnya menggunakan kendaraan kapal motor dan roda dua.
"Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 2 ( dua) jam perjalanan dari Kelurahan Teluk Dalam setibanya di TKP Tim tidak menjumpai adanya titik api," kata Bripka Mulya.
Ia menambahkan, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Disela-sela pengecekan tersebut, masyarakat diimbau tidak membakar lahan pada saat membuka kebun.
Personel Polsek Kuala Kampar tetap melaksanakan patroli dan imbauan Karhutla untuk mencegah adanya titik Api.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |