(CAKAPLAH) - Untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19, selama akhir pekan Polres Pelalawan melalui jajarannya Polsek Ukui intens mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan melalui operasi yustisi.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Ukui Sabtu (23/1/2021) pagi, melalui Kepala Sentra Pelayanan Aiptu Edward Panjaitan beserta 2 personel lainya mereka melaksanakan penegakan hukum terkait penerapan disiplin protokol kesehatan di sejumlah titik kumpul masyarakat. Mulai dari pertokoan, kedai/warung hingga tempat nongkrong kawula muda di wilayah kecamatan Ukui.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi membenarkan pelaksanaan kegiatan rutin tersebut.
"Kami setiap hari melaksanakan operasi yustisi ini, sekalipun akhir, pekan kami tetap melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Menurut Kapolsek Ukui, hingga saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, bahkan semakin hari kasus angka posisitif terus bertambah.
"Maka dari itu, Polsek sebagai ujung tombak Polri akan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan," tambah Kapolsek.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas dengan menggunakan sabun di air mengalir.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |