(CAKAPLAH) - Polsek Kuala Kampar melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di kantor Syahbandar Kecamatan Kuala Kampar, kabupaten Pelalawan, Rabu (27/01/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Kanit Intelkam Bripka Ismardi dan dihadiri oleh staf Syahbandar Penyalai.
"Dalam kesempatan Tersebut Kanit Intelkam menghimbau masyarakat agar dalam pelayanan kepada masyarakat tidak melakukan pungutan liar," kata Bripka Ismardi.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Kuala Kampar.
"Karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada penegak hukum saja namun kepada pemerintah daerah dan pihak swasta juga. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar," ujarnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |