(CAKAPLAH) - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan gencar memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan Sabtu (30/01/2021) bertempat di Jalan Lintas Timur dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan dan keramaian di seputaran Wilkum Polsek Pangkalan Lesung.
Operasi yustisi dilaksanakan oleh Regu UKL III Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Arfi Tomief beserta 3 orang anggota.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menyampaikan, operasi yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan di masa Pademi Covid 19. Gunanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dalam melakukan aktivitas guna Keselamatan dan kesehatan kita semua," tambah Kapolsek Pangkalan Lesung.
Termasuk juga menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. "Bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di lapangan akan diberikan teguran lisan," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |