(CAKAPLAH) - Dalam rangka pelaksanaan 100 hari Program Prioritas Kapolri, Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) bersama unsur TNI dari Koramil Bunut, Kodim 0313/KPR, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan yang mencerminkan sinergitas TNI-Polri itu dilaksankan di Jalan Koridor RAPP, tepatnya di depan Mako Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Pemimpin pelaksanaan kegiatan Aipda Agustinus H mengatakan bahwa sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kata dia, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat melanggar Prokes.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah masih tingginya kasus Covid-19 saat sekarang ini,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, kegiatan yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama TNI dari Koramil Bunut berjalan lancar.
“Terhadap pelanggar Protokol kesehatan kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan laksanakan penerapan sanksi,” bebernya.
Dia berharap, melalui tersebut dapat lebih mempererat hubungan kerja sama TNI-POLRI, khususnya Polsubsektor Pelalawan dan Koramil Bunut.
“Dan terhadap masyarakat, besar harapan kami agar patuh akan arahan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan pelalawan dapat dihindari," ujar Ipda Muharis.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |