BANGKINANG (CAKAPLAH) - Kabupaten Kampar akan memasuki usia ke-71 tahun besok, Sabtu (6/2/2021). Beberapa tokoh berharap negeri berjuluk Serambi Mekkah ini harus terus berbenah dan harus tetap bangkit.
Seperti dituturkan salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Kampar Limasnur, kepada CAKAPLAH.COM, Jum'at (5/2/2021). Ia mengatakan Kampar harus lebih baik secara ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan harus merata.
Pria yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kampar mengatakan, diusia yang cukup panjang ini, hendaknya pemimpin maupun masyarakat Kampar menjadikan pengalaman sebagai guru terbaik untuk membangun Kampar lebih baik.
Kabupaten Kampar adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Riau lahir pada tanggal 6 Februari 1950, hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 02 tahun 1999 dengan rujukan peraturan undang-undang ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah, Nomor : 3 / DC / STG / 50 tanggal 06 Februari 1950.
Sebagai salah satu kabupaten tertua di Provinsi Riau, Kampar hendaknya terus berdiri kokoh dan terus membangun walaupun kabupaten ini telah dimekarkan dan terbentuk dua kabupaten baru yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan yang berdiri sendiri sejak pasca reformasi 1998.
Limasnur menambahkan, banyak sekali sumber daya manusia di Kampar yang mumpuni untuk membangun Kampar ini.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |