(CAKAPLAH) - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, Polsek Kerumutan bersma TNI dan Satpol PP Kecamatan Kerumutan gelar operasi yustisi, Rabu (10/02/2021).
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Polri bersama TNI dan Satpol PP memberhentikan laju kendaraaan yang melintas di jalan Ekspan Sumatera Depan Mako Polsek Kerumutan. Apabila dijumpai warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran lisan.
"Untuk penindakannya tim mendata masyarakat yang melanggar Prokes
tidak menggunakan masker. Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan masker gratis," kata Iptu Fajri.
Ia menegaskan, apabila pelanggar terjaring lagi, maka akan disanksi dengan kerja sosial atau denda sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Ia berharap dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih sadar dan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19.
"Baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyasar pelaku usaha maupun kantor layanan publik untuk menyediakan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan penggunaan masker.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |